Beberapa pekan terakhir ini, masyarakat Indonesia sangat antusias dengan kedatangan tamu istimewa bagi bangsa Indonesia yaitu Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Keistimewaan ini tentunya membuat warga negara yang mayoritas muslim ini selalu membicarakan kedatangan beliau. Baik di media cetak online, media TV, sosial media, hingga pembicaraan di tingkat rakyat bawah.
Kedatangan Raja Arab Saudi tersebut selain karena ingin meningkatkan hubungan bilateral antar kedua negara, Kerajaan Arab Saudi juga ingin meningkatkan investasinya di Indonesia.
Tak tanggung - tanggung, sudah Rp 93 Triliun lebih dana yang siap digelontorkan oleh Kerajaan Arab untuk Indonesia dalam bidang perminyakan.
Selain bidang perminyakan, masih banyak bidang - bidang lain yang tentunya akan membuat sistem investasi di Indonesia semakin bergairah. Ada sekitar 11 nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh kedua belah negara itu.
Namun ada sedikit keresahan saya secara pribadi mengenai kerjasama antara Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi. Hal ini diluar kontek kebutuhan bangsa Indonesia akan dana Investasi dari luar APBN yang memang sangat besar.
Keresahan ini mengenai bagaimana saya dan para pelaku UKM ( Usaha Kecil Menengah ) dapat terlibat atau paling tidak merasakan hasil dari Investasi Kerajaan Arab Saudi ke Indonesia itu.Sebenarnya yang paling saya harapkan Sistem kerjasama dibidang Perbankan yang paling saya harapkan dari Kerajaan Arab Saudi.
Mengapa dibidang Perbankan?? Karena agar kami para pelaku UKM di Indonesia bisa BEBAS dari yang namanya BUNGA atau RIBA. Yang selama ini menjadi sapi perahnya semua Bank - Bank di Indonesia.
Baik itu berupa Bank Konvensional, Bank Syariah, BPR, BMT bahkan sekelas Koperasi, semuanya memiliki produk jasa pinjaman, yang mana pastinya dibebankan bunga ( entah itu besar atau kecil ). Dan menurut mereka, Bunga itu dianggap sebuah Keuntungan, jadi kalau tidak ada bunga, ya gak mungkin mereka dapat untung.
Selama ini pelaku Usaha Kecil Menengah ( UKM ) hanya bisa menjadi UKM ( Usaha Kredit Menerus ) tanpa adanya lepas dari jeratan Bunga atau Riba.Yang jelas - jelas itu diharamkan oleh Agama Islam. Tapi pada prakteknya?? lihat sendiri kan??
Sekali lagi, ini hanya sebuah andai kata, ini hanyalah impian semata. Namun dibalik impian itu, dikit demi sedikit akan saya usahakan. Seberapa besarkah usaha yang saya lakukan? Tidak tahu, yang pasti semua itu menuju ke garis impian saya.
Sistem Investasi Impian Para UKM
Jika kita tidak mengandalkan ke Bank, trus bagaimana caranya agar para pelaku UKM bisa mendapatkan modal untuk usahanya tanpa ada Bunga??
Gunakan sistem investasi seutuhnya. Yaa.. berarti benar - benar sebagai investor yang akan selalu menerima Untung atau Rugi-nya sebuah usaha. Bukan hanya mencari keuntungan tanpa mau menanggung kerugian, dengan dalih PINJAMAN.
Jika kita berminat untuk menjalankan sistem investasi, sebenarnya skala perorangan juga bisa dilakukan. Kita hanya membutuhkan modal dana dan juga pengetahuan mengenai resiko bisnis. Namun sekali lagi, yang namanya investasi pasti ada yang mengalami kerugian. Sehingga analisa bisnis yang tepat dapat mengendalikan kerugian tersebut.
Saya punya banyak teman yang senang berinvestasi ke beberapa usaha. Yang dia keluarkan dana untuk investasinya tidak sampe puluhan juta sekali inves. Biasanya bertahap, misalnya : modal awal 5 juta. Kalau berkembang tambah 5 juta lagi.
Dan dia telah mengeluarkan dana investasi hingga saat ini sebesar 100 juta rupiah. Dan setiap bulannya dia mendapatkan bagi hasil sekitar Rp 10 jutaan dari keseluruhannya.
Bayangkan jika ada perusahaan investasi memiliki modal 100 Milyar rupiah. Berapa banyak UKM - UKM di Indonesia yang dapat menikmatinya. Andai kata, 100 Milyard tadi dibagikan kepada UKM masing - masing mendapatkan 10 juta. Maka ada 1.000 UKM yang akan mendapatkan manfaatnya.
Dan jika bisa berkembang dengan tingkat keuntungan 10% setiap bulannya, maka selama 1 Tahun ada sekitar 2.000 UKM yang bisa mengembangkan bisnisnya.
Sistem pemberian dana investasi itu sendiri, sebenarnya saya membayangkan dengan menggunakan sistem berjenjang. Dimana ada tahap seleksi dalam penerimaan dana investasi, mulai dari tingkat kecamatan, Kota, Propinsi hingga skala Nasional.
Misal dari tingkat kecamatan, pemenang akan mendapatkan modal Rp 5 juta / usaha. Kemudian tingkat Kota pemenang akan mendapatkan modal Rp 20 juta, tingkat Propinsi mendapatkan modal 50 juta, kemudian skala Nasional mendapatkan modal 1 Milyard. Jumlah pemenang, bisa diatur sesuai dengan modal yang dimiliki.
Pemenang akan mendapatkan modal investasi dengan menggunakan sistem bagi hasil. Dan selama setahun akan di kontrol dan di dampingi oleh pihak manajemen.
Selain dari sisi permodalan, pemenang juga mendapatkan fasilitas ruang usaha atau kantor bersama, atau bahasa trend sekarang adalah Incubator. Misalnya : setiap kota memiliki 10 pemenang, maka para pemenang berhak menempati ruang usaha bersama yang telah disediakan pada lokasi yang strategis.
Selain itu juga, pemenang ke-10 usaha ini akan mendapatkan pelatihan, kemudahan mengikuti pameran dan fasilitas lainnya yang berguna. Dan ini setiap tahunnya para UKM akan selalu bersaing untuk mendapatkan tempat yang strategis tersebut.
Sehingga hal ini akan memacu setiap UKM untuk melakukan perbaikan - perbaikan dalam setiap manajemen usahanya setiap tahunnya. Baik dari sisi keuangan, sisi produknya, pemasaran hingga dalam sisi SDM.
Hanya Kerajaan Arab Yang Bisa Melakukannya
Apakah hanya kerajaan Arab yang bisa melakukannya?? Yup... Ada beberapa keunggulan dari Kerajaan Arab Saudi dibandingkan dengan negara lainnya, jika ingin menginvestasikannya dananya dalam bidang perbankan syariah di Indonesia.
- Kerajaan Arab sudah sangat mengerti sistem syariah Islam, sehingga segala sistem dan juga aturan - aturannya sudah sangat hafal. Kita tinggal mengadopsi dan belajar saja kepada mereka. Bukan sebaliknya, kita belajar sistem perbankan syariah kepada negara yang bukan negara Islam.
- Kerajaan Arab Saudi memiliki cadangan dana Investasi yang sangat besar, sehingga tidak perlu diragukan lagi untuk memenuhi kebutuhan investasi di Indonesia. Dan itu adalah dana mereka sendiri, bukan dana pinjaman ke pihak lain.
- Kerajaan Arab Saudi sudah terbiasa melakukan investasi bisnis, sehingga tidak sulit bagi mereka dalam menentukan kriteria partner bisnis yang sesuai.
- Negara Indonesia sebagai populasi muslim terbesar saat ini bisa membantu dalam merealisasikan kegiatan tersebut.
Beberapa keunggulan yang didapatkan oleh para pelaku UKM di Indonesia :
- Banyak sekali produk - produk UKM di Indonesia yang sebenarnya memiliki nilai jual sangat tinggi. Baik itu di bidang industri kreatif, industri padat modal ataupun industri jasa. Sehingga diharapkan UKM - UKM di Indonesia dapat menembus pasar Timur Tengah yang selama ini jarang dilirik.
- Meningkatkan persaingan perbankan di Indonesia saat ini yang lebih mementingkan pemodal daripada pelaku usaha.
- Meningkatkan daya saing dan juga daya jual produk - produk UKM di Indonesia dengan adanya program investasi tanpa BUNGA.
- Multi efek dari kegiatan seleksi UKM ini sangatlah bagus. Seleksi mulai dari tingkat pedesaan, kecamatan, kabupaten, propinsi, hingga skala nasional.
- Bagaimana jika bukan Kerajaan Arab yang melakukannya? maka namanya tetap saja "Bank Semi Konvensional" atau embel - embel nama syariah dibelakangnya, namun pada prakteknya tetap menerapkan bunga pada setiap pinjamannya.
Penggunaan sistem dana investasi di Indonesia sebenarnya telah diterapkan pada beberapa bidang bisnis, terutama bidang startup bisnis atau bisnis dunia digital ( website, aplikasi mobile, atau produk digital lainnya). Para investor bahkan bisa mengeluarkan dana ratusan milyaran rupiah untuk 1 usaha startup bisnis. Dan jumlah investor itu ratusan jumlahnya.
Yang menjadi permasalahan adalah, mereka sama sekali tidak menyentuh bisnis konvensional atau sektor real dalam UKM di Indonesia. Yang lebih mementingkan keuntungan real atau arus kas perusahaan, dibandingkan dengan nilai jual perusahaan.
Ya sudahlah..
Ini hanya sekedar gambaran bodoh saya saja yang selama ini merindukan sistem perbankan atau lebih tepatnya sistem investasi di Indonesia untuk para pelaku UKM yang lebih ADIL dan BIJAKSANA. Adil karena kita diperlakukan sama, bukannya dijadikan sapi perah yang selalu menghasilkan uang untuk pemodal dan tidak mau melihat resiko bisnis apapun. Bijaksana karena hal ini menjawab hampir semua kebutuhan para pelaku UKM yang ingin berkembang.
Saya menyampaikan unek - unek ini juga karena saya sebagai pelaku UKM sudah lebih dari 15 Tahun, dan Alahmdulillah, saya baru saja lepas dari beban Bunga atau Riba yang selalu menjerat saya selama ini. Dan insyaallah tidak akan saya ulangi kembali.
Mungkin banyak masyarakat yang tidak sependapat dengan saya, namun sekali lagi. Saya hanya ingin mengungkapkan kegelisahan dan juga unek - unek bodoh ini melalui blog saya. Jika terwujud ya syukur Alhamdulillah, jika tidak bisa, ya setidaknya saya memulai dari apa yang bisa saya lakukan.
Perbedaan bukan menjadi permasalahan, perbedaan akan menjadi indah ketika mereka bisa saling mengisi.
Selalu semangat dan pantang menyerah bagi pelaku UKM ( Usaha Kecil Menengah ) di Indonesia, perekonomian Indonesia selama ini juga sangat bergantung pada keberadaan kita. Jangan pikirkan punya perusahaan yang besar tapi dengan utang yang besar juga, karena lebih baik punya usaha kecil saja tapi tidak memiliki hutang sama sekali.
Salam Entreprenuer!!